Layanan - Unit Simpan Pinjam

UNIT

Layanan Simpanan

Unit Layanan Simpanan adalah bagian dari layanan KP-RI PERGU PASURUAN yang berfungsi menghimpun dana dari anggota melalui berbagai jenis produk simpanan, seperti simpanan wajib, simpanan sukarela, dan simpanan berjangka. Dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan aman, serta menjadi sumber pembiayaan bagi kebutuhan pinjaman anggota. Melalui layanan ini, anggota tidak hanya menabung, tetapi juga turut memperkuat modal koperasi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Jenis Layanan Simpanan :
    Simpanan Pokok
    Simpanan Wajib
    Simpanan Manasuka
    Dana Kematian (Dakem)
    Dana Kesejahteraan Hari Kemudian (DKHK)
    Bingkisan Hari Raya (BHR)
    Arisan Berhadiah (Sandiah)
    Tabungan Luar Biasa (Talubi)
    Tabungan Belajar (Tabel)
    Tabungan Hari Raya (Tahara)

UNIT

Layanan Pinjaman

Sebagai bagian utama dari kegiatan usaha KP-RI PERGU PASURUAN, Unit Layanan Pinjaman hadir untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan dana, baik untuk keperluan produktif maupun konsumtif.

Melalui unit ini, koperasi memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan mengutamakan asas kekeluargaan. Setiap pinjaman disesuaikan dengan kemampuan anggota, dengan suku bunga yang wajar dan sistem angsuran yang transparan.

Dengan layanan yang ramah dan profesional, Unit Layanan Pinjaman Koperasi berkomitmen menjadi solusi keuangan yang aman, terpercaya, dan berbasis pada nilai-nilai koperasi.

Jenis Pinjaman

    Ada 4 jenis pinjaman yang dapat dimanfaatkan oleh anggota, yaitu :

    Pinjaman Lain-lain;
    Pinjaman Rutin;
    Pinjaman Istimewa; dan
    Pinjaman Khusus;

Tenor Pinjaman

    Lama Masa angsurannya, antara lain :

    Maksimal 20 kali untuk Pinjaman Lain – lain;
    Maksimal 50 kali untuk Pinjaman Rutin;
    Maksimal 70 kali untuk Pinjaman Istimewa; dan
    Maksimal 90 kali untuk Pinjaman Khusus;

Limit Pinjaman

    Besarnya masing-masing pinjaman, antara lain :

    Pinjaman Lain-lain : maksimal Rp. 10.000.000,oo;
    Pinjaman Rutin : minimal Rp. 11.000.000,oo - maksimal Rp.30 000.000,oo;
    Pinjaman Istimewa : minimal Rp. 31.000.000,oo - maksimal Rp.50.000.000,oo; dan
    Pinjaman Khusus : minimal Rp. 51.000.000,oo - maksimal Rp. 75.000.000,oo;